Positivisme dan Pendidikan.
Pada
abad ke 19 muncul aliran positivisme yang diperkenalkan oleh Agustus Comte.
Istilah “positivisme” diturunkan dari kata “positif”. Filsafat ini berpangkal
dari apa yang telah diketahui, yang faktual, yang positif. Semua yang diketahui secara positif adalah semua gejala atau
sesuatu yang tampak. Karena itu mereka menolak metafisika dan yang paling
penting adalah pengetahuan tentang kenyataan dan menyelidiki hubungan-hubungan
antara kenyataan untuk bisa memprediksi apa yang akan terjadi di kemudian hari,
dan bukannya mempelajari hakikat atau makna dari semua kenyataan. Sehingga positivisme dalam hal ini
diartikan sebagai teori yang bertujuan untuk penyusunan fakta-fakta yang
teramati.
Dalam
pandangan positivisme, pengetahuan kita tidak boleh melebihi fakta-fakta. Positivisme
merupakan suatu aliran filsafat yang menyatakan ilmu alam sebagai satu-satunya
sumber pengetahuan yang benar dan menolak aktifitas yang berkenaan dengan
metafisik. Tidak mengenal adanya spekulasi, semua didasarkan pada data empiris.
Sesungguhnya aliran ini menolak adanya spekulasi teoritis sebagai suatu sarana
untuk memperoleh pengetahuan.
Kesamaan
positivisme dengan empirisme adalah bahwa keduanya mengutamakan pengalaman.
Sedangkan perbedaannya bahwa positivisme hanya membatasi diri pada
pengalaman-pengalaman obyektif, berbeda dengan empirisme yang juga menerima
pengalaman-pengalaman batiniah atau pengalaman yang subyektif. Singkatnya,
positivisme tidak menerima pengalaman bathiniah sebagai sumber pengetahuan
(menolak metafisika). Menurut positivisme, pengetahuan sejati hanyalah
pengalaman obyektif yang bersifat lahiriah, yang bisa diuji secara indrawi dan
dapat dibuktikan melalui pengamatan. Terdapat
tiga tahap dalam perkembangan positivisme,
yaitu:
1.
Tempat utama dalam positivisme pertama diberikan pada
Sosiologi, walaupun perhatiannya juga diberikan pada teori pengetahuan yang
diungkapkan oleh Comte dan tentang Logika yang dikemukakan oleh Mill.
Tokoh-tokohnya Auguste Comte, E. Littre, P. Laffitte, JS. Mill dan Spencer.
2.
Munculnya tahap kedua dalam positivisme – empirio -positivisme – berawal pada tahun
1870-1890-an dan berpautan dengan Mach dan Avenarius. Keduanya meninggalkan
pengetahuan formal tentang obyek-obyek nyata obyektif, yang merupakan suatu ciri
positivisme awal. Dalam
Machisme, masalah-masalah pengenalan ditafsirkan dari sudut pandang
psikologisme ekstrim, yang bergabung dengan subjektivisme.
3.
Perkembangan positivisme tahap terakhir
berkaitan dengan lingkaran Wina dengan tokoh-tokohnya O.Neurath, Carnap,
Schlick, Frank, dan lain-lain. Serta kelompok yang turut berpengaruh pada
perkembangan tahap ketiga ini adalah Masyarakat Filsafat Ilmiah Berlin.
Menurut
Comte, (dalam Cours de Philosophy Positive) perkembangan pemikiran
manusia berlangsung dalam 3 tahap atau 3 zaman, yaitu zaman teologis, metafifis
, dan zaman positif. Perkembangan yang demikian itu berlaku baik bagi
perkembangan pemikiran perorangan, maupun bagi perkembangan pemikiran seluruh
umat manusia. Pemikiran tersebut yaitu :
1.
Tahap
Teologis
Pada tahap
teologis orang mengarahkan rohnya kepada hakikat batiniah, sebagai sebab
pertama dan tujan terakhir segala sesuatu. Disini orang masih mengakui adanya
yang mutlak yang berada di balik segala sesuatu. fase teologi juga menekankan pada
perasaan dimana manusia percaya bahwa dibelakang
gejala-gejala alam ada kuasa adikodrati yang mengatur fungsi dan gerak
gejala-gejala tersebut. Pada
taraf pemikiran ini, masih ditemukan tiga tahap, antara lain :
1.
Tahap
primitive atau paling bersahaja, ketika orang percaya kepada paham bahwa segala
sesuatu memiliki jiwa dan kekuatan (animisme),
2.
Tahap
politeisme, dimana orang mereduksi satu kekuatan adikodrati kepada sekian
banyak kekuatan lain dan akhirnya setiap gejala memperlihatkan dewa-dewintya
tersendiri,
3.
Tahap
ketiga yang adalah tahap tertinggi ialah monoteisme. Disini orang menggantikan
dewa-dewi yang banyak dengan satu kekuatan tertinggi yang bersifat mutlak dan manusia percaya pada satu Tuhan sebagai Yang Maha
Kuasa.
2.
Tahap
metafisis.
Tahap metafisika
dilihat sebagai suatu perwujudan perubahan dari tahap teologis. Kekuatan
adikodrati diganti dengan kekuatan-kekuatan yang abstrak dengan pengada
lahiriah, yang disatukan kosmos atau alam, yang dilihat sebagai pengfasal dari
segala sesuatu yang ada. fase metafisika juga dikuasai oleh
pengertian-pengertian umum yang abstrak dan oleh berbagai sistem dan cita.
3.
Tahap
positif
Tahap positif
adalah tahap dimana orang berpendirian untuk tidak lagi mengenal atau
mengetahui mutlak, baik pengenalan teologis, maupun metafisis. Ia tidak
memiliki kepedulian untuk mencari tahu dan percaya akan sesuatu yang disebut
hakikat dunia yang melatarbelakangi segala sesuatu. Keterangan-keterangan
keilmuan adalah lukisan-lukisan dari peristiwa dan pertalian-pertaliannya. Roh
manusia tidak boleh berspekulasi, melainkan harus mengorganisasi, bukan hanya
dirinya sendiri saja, melainkan juga masyarakat nya. Hukum alam tidak lain
daripada lukisan-lukisan yang disimpulkan tentang pengalaman-pengalaman kita.
Ilmu pasti adalah semua metode untuk meningkatkan cara berhitung.
Perbedaan
yang memuat antara pemikiran metafisis dan positivisme tentang ilmu yaitu
menurut metafisis tujuan ilmu yaitu belajar kenal dengan dunia sebenarnya yang
sudah ada. Sedang menurut pendapat yang positivis tujuan ilmu ialah
mengkonstruksi suatu system kalimat-kalimat atau ucapan-ucapan yang dengan
perantaranya manusia dapat berorientasi dalam dunia pengalamannya.
Sebagai contoh perbedaan dan
peralihan dari tiap tahap tersebut, dapat dilihat misalanya dari penjelasan
tentang angin puting beliung. Pada tahap teologis, hal ini akan dijelaskan
sebagai hasil tindakan lagsung dari seorang dewa angin, atau tuhan yang agung.
Dalam tahap metafisik, hal ini akan dijelaskan sebagai manifestasi dari hukum alam
yang tidak dapat diubah. Dan dalam tahap positif, angin puting beliung akan
dijelaskan sebagai hasil dari kombinasi tertentu dan tekanan-tekanan udara,
kecepatan angin, kelembapan dan suhu.
Akar
utama dari positivisme terletak dalam perkembangan ilmu pasti dan ilmu alam
modern. Perkembangan ini mengarahkan kearah ketelitian logika dan pendasaran
dengan aksioma-aksioma.
Dalam perkembangannya, positivisme mengalami perombakan
dibeberapa sisi, hingga munculah aliran pemikiran yang bernama Positivisme Logis yang tentunya di
pelopori oleh tokoh-tokoh yang berasal dari Lingkaran Wina.
Positivisme logis adalah aliran pemikiran dalam filsafat yang membatasi
pikirannya pada segala hal yang dapat dibuktikan dengan pengamatan atau pada
analisis definisi dan relasi
Tujuan pada positivisme
logis ini adalah untuk mengorganisasikan kembali pengetahuan ilmiah di dalam
suatu sistem yang dikenal dengan ”kesatuan ilmu” yang juga akan menghilangkan
perbedaan-perbedaan antara ilmu-ilmu yang terpisah. Logika dan matematika
dianggap sebagai ilmu-ilmu formal.
Positivisme
berusaha menjelaskan pengetahuan ilmiah berkenaan dengan tiga komponen yaitu
bahasa teoritis, bahasa observasional dan kaidah-kaidah korespondensi yang
mengakaitkan keduanya. Tekanan positivistik menggaris bawahi penegasannya bahwa
hanya bahasa observasional yang menyatakan informasi faktual, sementara
pernyataan-pernyataan dalam bahasa teoritis tidak mempunyai arti faktual sampai
pernyataan-pernyataan itu diterjemahkan ke dalam bahasa observasional dengan
kaidah-kaidah korespondensi.
Tidaklah
mudah untuk mengatakan apa sebenarnya yang dikehendaki oleh kaum positivisme.
Ditinjau dari satu sudut mereka merupakan golongan yang tertutup rapat dan dari
sudut pandang lain terlihat didalamnya perbedaan-perbedaan pendapat, sedang
pendirian-pendirian yang dipegang semula kemudian ditinjau kembali oleh beberapa
diantara mereka, sehingga dapatlah kita berkata tentang adanya sayap kanan dan
sayap kiri. Tetapi yang pasti adalah bahwa satu-satunya yang dianggap penting
oleh mereka ialah : interprestasi keilmuan tentang kenyataan. Sudah pasti bahwa
menurut anggapan mereka metafisika tidak dapat di persatukan dengan
interprestasi keilmuan semacam ini dengan perkataan lain : metafisika tidak
bersifat keilmuan. Mereka tidak mau tahu tentang filsafat yang pada dasarnya
berlainan hakikatnya dari ilmu eksak. Kaum positivis percaya bahwa masyarakat merupakan bagian
dari alam dimana metode-metode penelitian empiris dapat dipergunakan untuk
menemukan hukum-hukum sosial kemasyarakatan.
Implikasi Aliran Positivisme dalam
Pendidikan.
Hakikat pendidikan tiada lain adalah
humanisasi. Tujuan pendidikan adalah terwujudnya manusia ideal atau manusia
yang dicita-citakan sesuai nilai-nilai dan norma-norma yang dianut. Contoh
manusia ideal yang menjadi tujuan pendidikan tersebut antara lain: manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, cerdas,
terampil, dst. Sebab itu, pendidikan bersifat normatif dan mesti dapat dipertanggungjawabkan. Mengingat hal di atas,
pendidikan tidak boleh dilaksanakan secara sembarang, melainkan harus
dilaksanakan secara bijaksana. Maksudnya, pendidikan harus dilaksanakan secara
disadari dengan mengacu kepada suatu landasan yang kokoh, sehingga jelas
tujuannya, tepat isi kurikulumnya, serta efisien dan efektif cara-cara
pelaksanaannya. Implikasinya, dalam pendidikan, menurut Tatang S (1994) mesti
terdapat momen berpikir dan momen
bertindak. Secara lebih luas dapat dikatakan bahwa dalam rangka
pendidikan itu (Redja M; 1994), terdapat momen studi pendidikan dan momen praktek pendidikan. Momen studi pendidikan yaitu saat berpikir
atau saat mempelajari pendidikan dengan tujuan untuk memahami/menghasilkan
sistem konsep pendidikan.
Pendidikan
yang positivistik menekankan pentingnya metode empiris-eksperimental dan
menuntut adanya objektivitas dalam setiap kajiannya. Objektivitas adalah
sasaran pendidikan yang diajukan guna menekan dominasi subjektivitas peneliti.
Ralitas sebagai objek kajian harus bisa dimengerti secara rasional oleh
peneliti atau peserta didik. Pendidikan harus mampu menjadi sarana bagi
dijalankannya metode ilmiah. Tujuan pendidikan positifistik adalah memperoleh
pengetahuan sejati melalui metode ilmiah dan verifikasi.
Aliran
ini sangat mendominasi sistem pendidikan yang sedang berjalan dewasa ini. Ilmu
pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial memakai metode ilmiah dalam
memahami realitas. Melalui metode ilmiah, kebenaran dapat tercapai. Namun
kebenaran yang dimaksud adalah kebenaran tentatif yang dapat gugur jika
ditemukan kebenaran baru yang lebih tetap. Konsekuensinya, proposisi-proposisi
metafisik tidak mendapat tempat. Kajian ilmu yang memfokuskan diri pada problem
metafisika dan teologi dipisahkan dalam kelompok ilmu-ilmu filsafat dan
humaniora. Metafisika dianggap non-sense dan tidak dapat dibuktikan
secara empiris. Pendidikan positivistik selalu menuntut adanya pengujian secara
matematis. Manusia dan alam direduksi sebagai objek kajian yang dapat diukur
secara matematis. Jika di hubungkan dengan pendidikan di indonesia saat ini,
aliran positivisme sangat mendominasi dan menjadi landasan dalam
pelaksanaannya. Kurikulum yang di pakai di indonesia saat ini yaitu kurikulum
2013, dimana pada kurikulum 2013 menekankan pada keaktifan siswa (active learning), dimana siswa dituntut
untuk aktif di dalam kegiatan pembelajaran, dan metode yang di gunakan pada
pendidikan di indonesia yaitu menggunakan metode konstruktivisme, dimana siswa
membangun/mengkonstruksi dan mengembangkan sendiri pengetahuan yang telah
didapat agar ilmu yang di dapat lebih mudah di pahami dan dapat di aplikasikan
pada kehidupan sehari-hari. Pada kurikulum 2013 juga menggunakan metode
saintific yang menekankan pada 5M (Menanya, Mencoba, Menganalisis,
Mengasosiasikan dan Mengkomunikasikan) dimana pendekatan ini menekankan pada
kegiatan experimental, siswa dalam mencari, mengumpulkan data, menguji
hipotesis dan menganalisis masalah yang tengah di pecahkan serta mengambil
kesimpulan deri fakta dan data yang telah di peroleh. Dapat disimpulkan
kegiatan pendidikan di indonesia saat ini menggunakan landasan salah satu
filsafat yaitu aliran Positivisme. Pada aliran positivisme siswa harus
memperkaya dan mengembangkan ilmu yang telah didapat dengan menggunakan
metode-metode ilmiah sehingga membentuk siswa yang mempunyai pemikiran yang
ilmiah, kritis dan analitis serta mampu mengamati fenomena yang terjadi dengan
pemikiran yang logis dan sesuai dengan ilmu pengetahuan yang ada hal ini sejalan
dengan salah tujuan pendidikan di indonesia yaitu untuk membentuk peserta didik
yang berakhlak mulia, berilmu, cakap, mandiri, dan menjadi warga Negara yang
bertanggung jawab.