Selasa, 27 Januari 2015

Mr assaat, Mantan Presiden RI yang Tak Dicatat sejarah


Mr. Assaat (18 September 1904 - 16 Juni 1976) adalah tokoh pejuang Indonesia, pemangku jabatan Presiden Republik Indonesia pada masa pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta yang merupakan bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).
Mr. Assaat dilahirkan di dusun pincuran landai kanagarian Kubang Putih Banuhampu adalah orang sumando Sungai Pua, menikah dengan Roesiah, wanita Sungai Pua di Rumah Gadang Kapalo Koto, yang telah meninggalkan beliau pada 12 Juni 1949, dengan dua orang putera dan seorang puteri. Assaat adalah salah satu presiden RI yang tak tercatat di sejarah.
Selain itu dia adalah seorang aktivis. Akibat kegiatan politik pergerakan kebangsaannya semasa kuliah diketahui pengajar dan pihak kolonial Belanda, dia tidak diluluskan. Padahal dia sudah belajar dan telah pula beberapa kali mengikuti ujian akhir.
Merasa tersinggung atas perlakuan itu, dia memutuskan meninggalkan Rechts Hoge School Jakarta dan melanjutkan pendidikan ke Belanda hingga memperoleh gelar "Meester in de Rechten" (Mr) atau Sarjana Hukum.
Sebenarnya ada dua nama mantan presiden yang terlupakan dicatat dalam sejarah. Mereka adalah Sjafruddin Prawiranegara yang menjabat presiden pada Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) sejak tanggal 22 Desember 1948 hingga 13 Juli 1949.
Yang kedua adalah Mr Assaat yang memangku sementara jabatan Presiden Republik Indonesia (RI) pada periode 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950, setelah Konferensi Meja Bundar (KMB).
Api revolusi mempertahankan proklamasi 17 Agustus 1945 terus menggelora. Belanda dengan kekuatan militernya melancarkan apa yang mereka namakan Agresi Militer II. Mr. Assaat ditangkap Belanda bersama Bung Karno dan Bung Hatta serta pemimpin Republik lainnya, kemudian di asingkan di Manumbing di Pulau Bangka. Rambutnya bertambah putih, karena uban makin melebat sejak diasingkan di Manumbing dan Mr. Assaat mulai memelihara jenggot. Assaat bukan ahli pidato, dia tidak suka banyak bicara, tetapi segala pekerjaan bagi kepentingan perjuangan semua dapat diselesaikannya dengan baik, semua rahasia negara dipegang teguh, itulah sebabnya dia disenangi dan disegani oleh kawan dan lawan politiknya. Ketika menjadi Penjabat Presiden, pers memberitakan tentang pribadinya, antara lain beliau tidak mau dipanggil Paduka Yang Mulia, cukup dengan panggilan Saudara Acting Presiden. Panggilan demikian memang agak canggung di zaman itu. Akhirnya Assaat bilang, panggil saja saya "Bung Presiden". Di sinilah letak kesederhanaan Assaat sebagai seorang pemimpin. Hal itu tergambar pula dengan ketaatannya melaksanakan perintah agama, yang tak pernah meninggalkan shalat lima waktu. Dan dia termasuk seorang pemimpin yang sangat menghargai waktu, sama halnya dengan Bung Hatta. Muchlis, pengamat sejarah, menjelaskan,
Mr Assaat pernah dipercaya menjabat Pemangku sementara jabatan Presiden Republik Indonesia (RI) pada periode 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950. Jabatan itu diamanatkan kepada Mr Assaat, setelah perjanjian KMB 27 Desember 1949 memerintahkan pemerintah Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia kepada pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS).
RIS merupakan negara serikat yang terdiri dari 16 negara bagian, salah satunya adalah Republik Indonesia (RI) yang saat itu dipimpin pemangku sementara jabatan Presiden, Mr Assaat. Jabatan itu diisi Mr Assaat karena Soekarno dan Hatta ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RIS dan pimpinan RI kosong.
Menurut Muchlis, peran Mr Assaat saat penting karena jika RI tanpa pimpinan, berarti ada kekosongan dalam sejarah Indonesia. Jabatan Mr Assaat sebagai pemangku sementara jabatan Presiden RI, berakhir setelah Belanda dan dunia internasional mengakui kembali kedaulatan RI. RIS dilebur menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 15 Agustus 1950. Soekarno dan Hatta kembali ditetapkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI, sementara jabatan Mr Assaat sebagai pemangku sementara jabatan Presiden RI dinyatakan berakhir.
Asvi Marwan Adam, sejarawan dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) juga menyatakan Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assaat layak disebut mantan presiden.
Namun sejarawan senior asal Sulawesi, Anhar Gonggong menolaknya.
Menurut sejarawan yang juga pengajar agama dan nasionalisme di Pascasarjana Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI), Sjafruddin dan Mr Assaat tak layak disebut sebagai mantan presiden.
“Kondisi ketika itu, hanya menyatakan bahwa Sjafruddin memimpin pemerintahan darurat. Tidak ada istilah kepala negara,” urai Anhar Gonggong.
Dalam perjalanan bangsa Indonesia, pernah terbentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), 22 Desember 1948 hingga 13 Juli 1949.
PDRI dipimpin Sjafruddin Prawiranegara. Soekarno dan Hatta saat itu, 19 Desember 1948, ditangkap Belanda; dan sempat rapat serta memberikan mandat kepada Sjafruddin untuk membentuk pemerintahan sementara. “Jadi, bukan mandat sebagai kepala negara, tetapi hanya memimpin pemerintahan darurat,” kata Anhar.
Anhar juga mengklarifikasi kalangan sejarawan termasuk Asvi Marwan yang menganggap Mr Assaat layak dikatakan mantan presiden. Menurutnya, Assaat hanya presiden negara bagian saja. “Jadi, bukan sebagai Presiden Indonesia secara keseluruhan. Salah kalau dikatakan sebagai presiden, karena Indonesia saat itu berbentuk serikat. Faktualnya begitu dan bukan Presiden Soekarno yang menunjuk, tapi kabinet ketika itu yang menunjuk. Dan perlu dipertegas, posisinya bukan sebagai kepala negara,” tukasnya.
Dikatakan, Mr Assaat hanya sebagai pemimpin dalam kondisi bangsa masih darurat. “Kepala pemerintahan darurat, bukan presiden,” tandasnya lagi.
Mungkin generasi muda sekarang kurang atau sedikit sekali mengenal perjuangan Mr. Assaat sebagai salah seorang patriot demokrat yang tidak kecil andilnya bagi menegakkan serta mempertahankan Republik Indonesia. Assaat adalah seorang yang setia memikul tanggung jawab, baik selama revolusi berlangsung hingga pada tahap akhir penyelesaian revolusi. Pada masa-masa kritis itu, Assaat tetap memperlihatkan dedikasi yang luar biasa.
Ia tetap berdiri pada posnya di KNIP, tanpa mengenal pamrih dan patah semangat. Sejak ia terpilih menjadi ketua KNIP, jabatan ini tidak pernah terlepas dari tangannya. Sampai kepadanya diserahkan tugas sebagai Penjabat Presiden RI di kota perjuangan di Yogyakarta.

Sebagai ilustrasi dapat dikemukakan, Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Badan Pekerjanya selama revolusi sedang berkobar telah dua kali mengadakah hijrah. Pertama di Jakarta, dengan tempat bersidang di bekas Gedung Komedi ( kini Gedung Kesenian) di Pasar Baru dan di gedung Palang Merah Indonesia di Jl. Kramat Raya. Karena perjuangan bertambah hangat, demi kelanjutan Revolusi Indonesia, sekitar tahun 1945 KNIP dipindahkan ke Yogyakarta.

Kemudian pada tahun itu juga KNIP dan Badan Pekerja, pindah ke Purworejo, Jawa Tengah. Ketika situasi Purworejo dianggap kurang aman untuk kedua kalinya KNIP hijrah ke Yogyakarta. Pada saat inilah Mr. Assaat sebagai anggota sekretariatnya. Tidak lama berselang dia ditunjuk menjadi ketua KNIP beserta Badan Pekerjanya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar