Mr.
Assaat (18 September 1904 - 16 Juni 1976) adalah tokoh pejuang Indonesia,
pemangku jabatan Presiden Republik Indonesia pada masa pemerintahan Republik
Indonesia di Yogyakarta yang merupakan bagian dari Republik Indonesia Serikat
(RIS).
Mr. Assaat dilahirkan
di dusun pincuran landai kanagarian Kubang Putih Banuhampu adalah orang sumando
Sungai Pua, menikah dengan Roesiah, wanita Sungai Pua di Rumah Gadang Kapalo
Koto, yang telah meninggalkan beliau pada 12 Juni 1949, dengan dua orang putera
dan seorang puteri. Assaat
adalah salah satu presiden RI yang tak tercatat di sejarah.
Selain
itu dia adalah seorang aktivis. Akibat kegiatan politik pergerakan
kebangsaannya semasa kuliah diketahui pengajar dan pihak kolonial Belanda, dia
tidak diluluskan. Padahal dia sudah belajar dan telah pula beberapa kali
mengikuti ujian akhir.
Merasa
tersinggung atas perlakuan itu, dia memutuskan meninggalkan Rechts Hoge School
Jakarta dan melanjutkan pendidikan ke Belanda hingga memperoleh gelar
"Meester in de Rechten" (Mr) atau Sarjana Hukum.
Sebenarnya
ada dua nama mantan presiden yang terlupakan dicatat dalam sejarah. Mereka
adalah Sjafruddin Prawiranegara yang menjabat presiden pada
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) sejak tanggal 22 Desember 1948
hingga 13 Juli 1949.
Yang
kedua adalah Mr Assaat yang memangku sementara jabatan Presiden
Republik Indonesia (RI) pada periode 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950,
setelah Konferensi Meja Bundar (KMB).
Api revolusi mempertahankan proklamasi
17 Agustus 1945 terus menggelora. Belanda dengan kekuatan militernya
melancarkan apa yang mereka namakan Agresi Militer II. Mr. Assaat ditangkap
Belanda bersama Bung Karno dan Bung Hatta serta pemimpin Republik lainnya, kemudian
di asingkan di Manumbing di Pulau Bangka. Rambutnya bertambah putih, karena
uban makin melebat sejak diasingkan di Manumbing dan Mr. Assaat mulai
memelihara jenggot. Assaat bukan ahli pidato, dia tidak suka banyak bicara,
tetapi segala pekerjaan bagi kepentingan perjuangan semua dapat diselesaikannya
dengan baik, semua rahasia negara dipegang teguh, itulah sebabnya dia disenangi
dan disegani oleh kawan dan lawan politiknya. Ketika menjadi Penjabat Presiden,
pers memberitakan tentang pribadinya, antara lain beliau tidak mau dipanggil
Paduka Yang Mulia, cukup dengan panggilan Saudara Acting Presiden. Panggilan
demikian memang agak canggung di zaman itu. Akhirnya Assaat bilang, panggil
saja saya "Bung Presiden". Di sinilah letak kesederhanaan Assaat sebagai
seorang pemimpin. Hal itu tergambar pula dengan ketaatannya melaksanakan
perintah agama, yang tak pernah meninggalkan shalat lima waktu. Dan dia
termasuk seorang pemimpin yang sangat menghargai waktu, sama halnya dengan Bung
Hatta. Muchlis, pengamat sejarah,
menjelaskan,
Mr
Assaat pernah dipercaya menjabat Pemangku sementara jabatan Presiden Republik
Indonesia (RI) pada periode 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950. Jabatan
itu diamanatkan kepada Mr Assaat, setelah perjanjian KMB 27 Desember 1949 memerintahkan
pemerintah Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia kepada pemerintahan
Republik Indonesia Serikat (RIS).
RIS
merupakan negara serikat yang terdiri dari 16 negara bagian, salah satunya
adalah Republik Indonesia (RI) yang saat itu dipimpin pemangku sementara
jabatan Presiden, Mr Assaat. Jabatan itu diisi Mr Assaat karena Soekarno dan
Hatta ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RIS dan pimpinan RI
kosong.
Menurut
Muchlis, peran Mr Assaat saat penting karena jika RI tanpa pimpinan, berarti
ada kekosongan dalam sejarah Indonesia. Jabatan Mr Assaat sebagai pemangku
sementara jabatan Presiden RI, berakhir setelah Belanda dan dunia internasional
mengakui kembali kedaulatan RI. RIS dilebur menjadi Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) pada 15 Agustus 1950. Soekarno dan Hatta kembali ditetapkan
menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI, sementara jabatan Mr Assaat sebagai
pemangku sementara jabatan Presiden RI dinyatakan berakhir.
Asvi
Marwan Adam, sejarawan dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
juga menyatakan Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assaat layak disebut mantan
presiden.
Namun
sejarawan senior asal Sulawesi, Anhar Gonggong menolaknya.
Menurut
sejarawan yang juga pengajar agama dan nasionalisme di Pascasarjana Fakultas Ilmu
Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI), Sjafruddin dan Mr Assaat tak
layak disebut sebagai mantan presiden.
“Kondisi
ketika itu, hanya menyatakan bahwa Sjafruddin memimpin pemerintahan darurat.
Tidak ada istilah kepala negara,” urai Anhar Gonggong.
Dalam
perjalanan bangsa Indonesia, pernah terbentuk Pemerintahan Darurat Republik
Indonesia (PDRI), 22 Desember 1948 hingga 13 Juli 1949.
PDRI
dipimpin Sjafruddin Prawiranegara. Soekarno dan Hatta saat itu, 19 Desember
1948, ditangkap Belanda; dan sempat rapat serta memberikan mandat kepada
Sjafruddin untuk membentuk pemerintahan sementara. “Jadi, bukan mandat sebagai
kepala negara, tetapi hanya memimpin pemerintahan darurat,” kata Anhar.
Anhar
juga mengklarifikasi kalangan sejarawan termasuk Asvi Marwan yang menganggap Mr
Assaat layak dikatakan mantan presiden. Menurutnya, Assaat hanya presiden
negara bagian saja. “Jadi, bukan sebagai Presiden Indonesia secara keseluruhan.
Salah kalau dikatakan sebagai presiden, karena Indonesia saat itu berbentuk
serikat. Faktualnya begitu dan bukan Presiden Soekarno yang menunjuk, tapi
kabinet ketika itu yang menunjuk. Dan perlu dipertegas, posisinya bukan sebagai
kepala negara,” tukasnya.
Dikatakan,
Mr Assaat hanya sebagai pemimpin dalam kondisi bangsa masih darurat. “Kepala
pemerintahan darurat, bukan presiden,” tandasnya lagi.
Mungkin generasi muda
sekarang kurang atau sedikit sekali mengenal perjuangan Mr. Assaat sebagai
salah seorang patriot demokrat yang tidak kecil andilnya bagi menegakkan serta
mempertahankan Republik Indonesia. Assaat adalah seorang yang setia memikul
tanggung jawab, baik selama revolusi berlangsung hingga pada tahap akhir
penyelesaian revolusi. Pada masa-masa kritis itu, Assaat tetap memperlihatkan
dedikasi yang luar biasa.
Ia tetap berdiri pada
posnya di KNIP, tanpa mengenal pamrih dan patah semangat. Sejak ia terpilih
menjadi ketua KNIP, jabatan ini tidak pernah terlepas dari tangannya. Sampai
kepadanya diserahkan tugas sebagai Penjabat Presiden RI di kota perjuangan di
Yogyakarta.
Sebagai ilustrasi dapat dikemukakan, Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Badan Pekerjanya selama revolusi sedang berkobar telah dua kali mengadakah hijrah. Pertama di Jakarta, dengan tempat bersidang di bekas Gedung Komedi ( kini Gedung Kesenian) di Pasar Baru dan di gedung Palang Merah Indonesia di Jl. Kramat Raya. Karena perjuangan bertambah hangat, demi kelanjutan Revolusi Indonesia, sekitar tahun 1945 KNIP dipindahkan ke Yogyakarta.
Kemudian pada tahun itu juga KNIP dan Badan Pekerja, pindah ke Purworejo, Jawa Tengah. Ketika situasi Purworejo dianggap kurang aman untuk kedua kalinya KNIP hijrah ke Yogyakarta. Pada saat inilah Mr. Assaat sebagai anggota sekretariatnya. Tidak lama berselang dia ditunjuk menjadi ketua KNIP beserta Badan Pekerjanya.
Sebagai ilustrasi dapat dikemukakan, Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Badan Pekerjanya selama revolusi sedang berkobar telah dua kali mengadakah hijrah. Pertama di Jakarta, dengan tempat bersidang di bekas Gedung Komedi ( kini Gedung Kesenian) di Pasar Baru dan di gedung Palang Merah Indonesia di Jl. Kramat Raya. Karena perjuangan bertambah hangat, demi kelanjutan Revolusi Indonesia, sekitar tahun 1945 KNIP dipindahkan ke Yogyakarta.
Kemudian pada tahun itu juga KNIP dan Badan Pekerja, pindah ke Purworejo, Jawa Tengah. Ketika situasi Purworejo dianggap kurang aman untuk kedua kalinya KNIP hijrah ke Yogyakarta. Pada saat inilah Mr. Assaat sebagai anggota sekretariatnya. Tidak lama berselang dia ditunjuk menjadi ketua KNIP beserta Badan Pekerjanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar