Sabtu, 03 Januari 2015

Peran Guru dalam Mensukseskan Implementsi Kurikulum 2013.

Banyak orang berpendapat bahwa system Pendidikan di indonesia rumit. Hal ini dilatar belakangi dengan telah terjadi beberapa kali pergantian kurikulum di Indonesia yang telah mengalami perubahan kurikulum sebanyak 11 kali yaitu mulai dari kurikulum 1947 (rentjana kurikulum), kurikulum 1950, kurikulum 1952, kurikulum 1964, kurikulum 1968, kurikulum 1974 (masih menggunakan kurikulum 1968), kurikulum 1975, kurikulum 1984 (CBSA), kurikulum 1994, kurikulum 2004 (KBK), kurikulum 2006 (KTSP) dan kurikulum 2013. Setiap kurikulum-kurikulum tersebut mempunyai sisi kelebihan dan kelemahan yang berbeda antar kurikulum dalam implementasinya. Kurikulum 2013 ini berbeda dengan kurikulum yang berkembang di indonesia sebelumnya. Pada kurikulum yang sebelumnya lebih menekankan pada hasil yang diperoleh siswa serta keaktifan siswa, tapi pada kurikulum sebelumnya keaktifan siswa tidak terlalu dominan. Sedangkan pada kurikulum 2013 menekankan pada karakter atau sikap yang di miliki siswa dan proses pembelajaran dirancang berpusat pada peserta didik (student centered active learning), tidak lagi berpusat pada guru (teacher centered learning). Selain itu, sifat pembelajaran yang kontekstual artinya, guru tidak hanya beracuan pada buku teks saja tetapi juga harus mampu mengkaikan materi yang disampaikannya secara kontekstual, yang melatarbelakangi kurikulum 2013 ini ditetapkan yaitu karena kondisi moral generasi bangsa yang mulai melampaui batas, seperti banyak tawuran antar pelajar, kegiatan bulying antar siswa, bentrok antar mahasiswa serta bentrok antar warga, karena kondisi tersebutlah pada kurikulum 2013 ini menaekankan pada karakter. Pembuatan dan penetapaan kurikulum 2013 ini selain sebagai landasan atau pedoman bagi guru dalam pembelajaran, kurikulum 2013 juga diharapkan dapat memberbaiki sedikit-demi sedikit sikap generasi penerus bangsa sehingga karakter negara indonesia sebagai bangsa yang ramah dimata dunia tidak akan pernah hilang.
Keberhasilan suatu pendidikan sebenarnya tidak hanya tergantung pada kurikulum apa yang digunakan, tetapi tergantung pada kemampuan dan keberhasilan guru dalam mengajar. Peran guru dalam pendidikan itu sangat penting karena proses pelaksana kurikulum adalah guru. Jadi kemampuan guru dalam mengajar harus dipertimbangkan secara matang-matang.
Kurikulum memiliki dua sisi yang sama pentingnya yakni kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasinya. Sebagai sebuah dokumen kurikulum berfungsi sebagai pedoman bagi guru dan kurikulum sebagai implementasi adalah realisasi dari pedoman tersebut dalam kegiatan pembelajaran. Guru merupakan salah satu faktor penting dalam implementasi kurikulum.  Kesuksesan untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013 tergantung pada keterampilan guru. Pasalnya, mereka mempunyai andil besar dalam menerapkan kurikulum 2013.  Pendekatan yang dilakukan pada kurikulum 2013 yaitu pendekatan saintifik. Pendekatan ini menuntut siswa untuk berperan aktif dalam kegiatan pembelajaran melalui penemuan. Pendekatan saintifik ini terdiri dari 5 m yaitu : mengamati, menanya, mencoba, mengasosiasikan, dan mengkomunikasikan. Dengan melaksanakan pendekatan saintifik ini siswa akan lebih berpikir logis, berpikir kritis dalam menjawab soal yang diberkan, serta siswa dapat menemukan konsep rumus pada pelajaran matematika sehingga rumus tersebut dapat di pahami lebih lama oleh siswa dan siswa pun akan merasa puas dengan hasil yang diperolehnya sehingga akan terus mencoba untuk menemukan rumus yang lain yang lebih menantang. Keterampilan berbicara ilmiah dan melahirkan ide yang jelas sumbernya sangat penting dimiliki peserta didik adar mereka bertanggungjawab, dan bekerja menurut prosedurnya.
Fungsi guru pada kegiatan pembelajaran yaitu sebagai fasilitator, mediator. Tetapi selain siswa yang di tuntut untuk aktif dalam kegiatan pembelajaran guru juga harus mampu menyusun RPP yang sesuai dengan pelajaran serta tujuan yang akan di capai sejalan dengan kurikulum 2013, Sehingg pelaksanaan pembelajaran akan terkontrol dengan baik.
Pada awal penerapan kurikulum 2013 menuai banyak keluhan, hal ini diakibatkan peralihan dari proses teacher center meuju student center. Karena pergantian proses tersebut banyak iuru yang mengeluh mengenai kesulitan dalam penerapan kurikulum 2013. Para guru menilai bahwa kuruikulum 2013 lebih sukar dalam system penilaianya. Karena penilaian yang dilakukan pada proses pembelajaran yaitu sikap. Secara tidak langsung guru harus mampu menilai sikap seluruh siswa di dalam kelas dalam jangka waktu tertentu. Selain guru kepala sekolahpun harus sering melakukan penilaian kerja guru dan melakukan dialog baik secara personal maupun secara terbuka dengan para guru, sehingga kepala sekolah mengetahui kekurangan dan mengetahui kebutuhan apa saja yang diperlukan guru.
Selain proeses pembelajaran guru juga harus mendesaian pembelajaran yang disesuaikan dengan sarana dan prasarana disekolah. Disini peran guru sangat dominan, dimana guru harus memutar pikiran mengenai : pembelajaran seperti apa yang hendak diterapkan, menyiapkan media yang sesuai dengan pembelajaran, serta menyiapkan draf penilaian yang akan di gunakan. Yang pertama mengenai pembelajaran, guru harus menyediakan pembelajaran dengan menggunakan metode yang bervariasi sehingga siswa tidak bosan. Penggunaan metode pembelajaran harus disesuaikan dengan aspek penilaian pada kurikulum 2013 yang mencakup sikap, nilai dan keterampilan. Serta disesuaikan dengan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai. pada pembelajaran guru dapat menggunakan metode konstruktivisme atau discovery learning. Dengan menggunakan metode konstruktivisme dan discovery lerning siswa akan lebih aktif dapat membangun dan mengkonstruksikan  pengetahuannya sendiri sesuai dengan informasi yang telah didapat serta siswa melakukan penemuan dan mengkaitkannya dengan kehidupan nyata.  Yang kedua penggunaan media pembelajaran, Kemampuan Guru dalam pengggunaan media pembelajaran sangat penting, karena dengan menggunakan media pembelajaran siswa akan lebih mengengerti konsep yang diajarkan, bahkan siswa akan mampu menemukan konsep rumus yang dianggapnya paling gampang sehingga konsep tersebut akan lebih lama di ingat oleh siswa. Selain itu penggunaan media pembelajaran konkret juga sangat di perlukan bagi siswa sd dan smp yang tahap berpikirnya masih operasional konkret, serta pada jenjang sma penggunaan media pembelajaran di anjurkan agar pembelajaran bervariasi dan memberikan semangat kepada siswa untuk menemukan konsep rumus sendiri melalui benda konkret. Ketika pembelajaran dengan menggunakan media pembelajaran peran guru sangat penting karena guru harus mengkontrol pembelajaran agar tujuan pembelajaran bisa tercapai. Yang ketiga, guru harus menyiapkan draf penilaian hal ini bertujuan agar guru mengetahui secara langsung dan dapat mengamati perkembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan siswa, dan guru pun dapat melakukan penilaian secara langsung sehingga akan memudahkan guru dalam proses penilaian.
. Pada kurikulum 2013 berbasis pada karakter. Pada hal ini Guru mempunyai peran sebagai model atau teladan bagi anak khususnya dan masyarakat pada umumnya. Tentu saja  guru  mencontohkan karakter yang baik dan tidak bertentangan dengan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat. Guru memberikan contoh perilaku yang baik kepeda siswa sehingga siswa akan mencontoh perilaku baik guru dalam kehidupan sehari-hari.
Demi tercapai kesuksesan dalam mengimolementasikan kurikulum 2013 guru mempunyai peran membimbing dan mengarahkan siswa. Pembelajar active learning memerlukan bimbingan guru dalam mengarahkan pembeljaran selain itu dengan menekankan pada keghiatan active learning guru dapat mengetahui sejauh mana perkembangan siswa dan siapa saja yang kurang aktif di kelas sehinggaperan guru sangan penting untuk membimbing dan memberikan pendekan yang khusus kepada siswa yang kuraang active dikelas. Sehingga setelah melakukan pembimbingan guru akan merubah siswa menjadii lebih aktiv dan mandiri dan guru dapat menjalin hubungan dengan siswa secara lebih baik dan dapat mengembangkan minat belajar siswa sesuai dengan tujuan pendidikan.

Kurikulum memegang peranan penting dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan penentuan arah, isi dan proses pendidikan yang pada akhirnya menentukan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Seiring dengan perkembangan jaman dan tuntutan dari masyarakat, maka dunia pendidikan harus melakukan inovasi dalam pendidikan. Inovasi pendidikan akan berjalan dan mencapai sasarannya jika progam pendidikan tersebut dirancang dan di implementasikan sesuai dengan kondisi dan tuntutan jaman. Sebagai implikasi dari pentingnya inovasi pendidikan menuntut kesadaran tentang peranan guru.
Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 
Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Oleh karena tugas dan kedudukan yang dibebankan pada guru, maka guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi
Peran guru dalam mengaplikasikan kurikulum baru memang dibutuhkan saat ini. Sebab kurikulum yang diterapkan pada peserta didik dibuat tidak hanya oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) namun juga banyak pihak, termasuk para guru. Maka dari itu, untuk mensukseskan penerapan kurikulum tersebut, guru menjadi faktor yang paling dominan untuk dilaksanakan. Para pendidik itulah yang mengetahui perkembangan ilmu dan perubahan materi kurikulum yang dibutuhkan. Kurikulum tidak bisa stagnan dan harus terus disempurnakan sesuai dengan perkembangan zaman.
Menurut Murray Printr peran guru dalam kurikulum adalah sebagai berikut :
Pertama, sebagai implementers, guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya, guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum bersifat seragam antar daerah yang satu dengan daerah yang lain. Oleh karena itu guru hanya sekadar pelaksana kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu untuk melakukan berbagai pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan sebagai pekerjaan profesional, tetapi sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.
Kedua, peran guru sebagai adapters, lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan kebijakan KTSP dimana para perancang kurikulum hanya menentukan standat isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, dan hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru. Dengan demikian, peran guru sebagai adapters lebih luas dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers.
Ketiga, peran sebagai pengembang kurikulum, guru memiliki kewenganan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa.
Keempat, adalah peran guru sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher). Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Metode yang digunakan oleh guru dalam meneliti kurikulum adalah PTK dan Lesson Study.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar