Banyak
orang berpendapat bahwa system Pendidikan di indonesia rumit. Hal ini dilatar
belakangi dengan telah terjadi beberapa kali pergantian kurikulum di Indonesia
yang telah
mengalami
perubahan kurikulum sebanyak 11 kali yaitu mulai dari kurikulum 1947 (rentjana
kurikulum), kurikulum
1950, kurikulum 1952, kurikulum 1964, kurikulum 1968, kurikulum 1974 (masih
menggunakan kurikulum 1968), kurikulum 1975, kurikulum 1984 (CBSA), kurikulum
1994, kurikulum 2004 (KBK), kurikulum 2006 (KTSP) dan kurikulum 2013. Setiap kurikulum-kurikulum tersebut
mempunyai sisi kelebihan dan kelemahan yang berbeda antar kurikulum dalam
implementasinya.
Kurikulum
2013 ini berbeda dengan kurikulum yang berkembang di indonesia sebelumnya. Pada
kurikulum yang sebelumnya lebih menekankan pada hasil yang diperoleh siswa
serta keaktifan siswa, tapi pada kurikulum sebelumnya keaktifan siswa tidak
terlalu dominan. Sedangkan pada kurikulum 2013 menekankan pada karakter atau
sikap yang di miliki siswa dan proses
pembelajaran dirancang berpusat pada peserta didik (student centered active
learning), tidak lagi berpusat pada guru (teacher centered learning).
Selain itu, sifat pembelajaran yang kontekstual artinya, guru tidak hanya
beracuan pada buku teks saja tetapi juga harus mampu mengkaikan materi yang
disampaikannya secara kontekstual, yang melatarbelakangi
kurikulum 2013 ini ditetapkan yaitu karena kondisi moral generasi bangsa yang
mulai melampaui batas, seperti banyak tawuran antar pelajar, kegiatan bulying
antar siswa, bentrok antar mahasiswa serta bentrok antar warga, karena kondisi
tersebutlah pada kurikulum 2013 ini menaekankan pada karakter. Pembuatan dan
penetapaan kurikulum 2013 ini selain sebagai landasan atau pedoman bagi guru
dalam pembelajaran, kurikulum 2013 juga diharapkan dapat memberbaiki sedikit-demi
sedikit sikap generasi penerus bangsa sehingga karakter negara indonesia sebagai
bangsa yang ramah dimata dunia tidak akan pernah hilang.
Keberhasilan suatu
pendidikan sebenarnya tidak hanya tergantung pada kurikulum apa yang digunakan,
tetapi tergantung pada kemampuan dan keberhasilan guru dalam mengajar. Peran
guru dalam pendidikan itu sangat penting karena proses pelaksana kurikulum
adalah guru. Jadi kemampuan guru dalam mengajar harus dipertimbangkan secara
matang-matang.
Kurikulum memiliki dua sisi yang
sama pentingnya yakni kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai
implementasinya. Sebagai sebuah dokumen kurikulum berfungsi sebagai pedoman
bagi guru dan kurikulum sebagai implementasi adalah realisasi dari pedoman
tersebut dalam kegiatan pembelajaran. Guru merupakan salah satu faktor penting
dalam implementasi kurikulum. Kesuksesan
untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013 tergantung pada keterampilan guru.
Pasalnya, mereka mempunyai andil besar dalam menerapkan kurikulum 2013. Pendekatan yang
dilakukan pada kurikulum 2013 yaitu pendekatan saintifik. Pendekatan ini menuntut
siswa untuk berperan aktif dalam kegiatan pembelajaran melalui penemuan.
Pendekatan saintifik ini terdiri dari 5 m yaitu : mengamati, menanya, mencoba,
mengasosiasikan, dan mengkomunikasikan. Dengan melaksanakan pendekatan
saintifik ini siswa akan lebih berpikir logis, berpikir kritis dalam menjawab
soal yang diberkan, serta siswa dapat menemukan konsep rumus pada pelajaran
matematika sehingga rumus tersebut dapat di pahami lebih lama oleh siswa dan
siswa pun akan merasa puas dengan hasil yang diperolehnya sehingga akan terus
mencoba untuk menemukan rumus yang lain yang lebih menantang. Keterampilan berbicara ilmiah dan
melahirkan ide yang jelas sumbernya sangat penting dimiliki peserta didik adar
mereka bertanggungjawab, dan bekerja menurut prosedurnya.
Fungsi
guru pada kegiatan pembelajaran yaitu sebagai fasilitator, mediator. Tetapi selain
siswa yang di tuntut untuk aktif dalam kegiatan pembelajaran guru juga harus
mampu menyusun RPP yang sesuai dengan pelajaran serta tujuan yang akan di capai
sejalan dengan kurikulum 2013, Sehingg pelaksanaan pembelajaran akan terkontrol
dengan baik.
Pada awal penerapan kurikulum 2013
menuai banyak keluhan, hal ini diakibatkan peralihan dari proses teacher center
meuju student center. Karena pergantian proses tersebut banyak iuru yang
mengeluh mengenai kesulitan dalam penerapan kurikulum 2013. Para guru menilai
bahwa kuruikulum 2013 lebih sukar dalam system penilaianya. Karena penilaian
yang dilakukan pada proses pembelajaran yaitu sikap. Secara tidak langsung guru
harus mampu menilai sikap seluruh siswa di dalam kelas dalam jangka waktu
tertentu. Selain guru kepala sekolahpun harus sering melakukan penilaian kerja
guru dan melakukan dialog baik secara personal maupun secara terbuka dengan
para guru, sehingga kepala sekolah mengetahui kekurangan dan mengetahui
kebutuhan apa saja yang diperlukan guru.
Selain proeses pembelajaran guru juga
harus mendesaian pembelajaran yang disesuaikan dengan sarana dan prasarana disekolah.
Disini peran guru sangat dominan, dimana guru harus memutar pikiran mengenai :
pembelajaran seperti apa yang hendak diterapkan, menyiapkan media yang sesuai
dengan pembelajaran, serta menyiapkan draf penilaian yang akan di gunakan. Yang
pertama mengenai pembelajaran, guru harus menyediakan pembelajaran dengan
menggunakan metode yang bervariasi sehingga siswa tidak bosan. Penggunaan metode
pembelajaran harus disesuaikan dengan aspek penilaian pada kurikulum 2013 yang
mencakup sikap, nilai dan keterampilan. Serta disesuaikan dengan tujuan pembelajaran
yang hendak dicapai. pada pembelajaran guru dapat menggunakan metode
konstruktivisme atau discovery learning. Dengan menggunakan metode
konstruktivisme dan discovery lerning siswa akan lebih aktif dapat membangun
dan mengkonstruksikan pengetahuannya
sendiri sesuai dengan informasi yang telah didapat serta siswa melakukan
penemuan dan mengkaitkannya dengan kehidupan nyata. Yang kedua penggunaan media pembelajaran, Kemampuan
Guru dalam pengggunaan media pembelajaran sangat penting, karena dengan
menggunakan media pembelajaran siswa akan lebih mengengerti konsep yang
diajarkan, bahkan siswa akan mampu menemukan konsep rumus yang dianggapnya
paling gampang sehingga konsep tersebut akan lebih lama di ingat oleh siswa.
Selain itu penggunaan media pembelajaran konkret juga sangat di perlukan bagi
siswa sd dan smp yang tahap berpikirnya masih operasional konkret, serta pada
jenjang sma penggunaan media pembelajaran di anjurkan agar pembelajaran
bervariasi dan memberikan semangat kepada siswa untuk menemukan konsep rumus
sendiri melalui benda konkret. Ketika pembelajaran dengan menggunakan media
pembelajaran peran guru sangat penting karena guru harus mengkontrol
pembelajaran agar tujuan pembelajaran bisa tercapai. Yang ketiga, guru harus
menyiapkan draf penilaian hal ini bertujuan agar guru mengetahui secara
langsung dan dapat mengamati perkembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan
siswa, dan guru pun dapat melakukan penilaian secara langsung sehingga akan
memudahkan guru dalam proses penilaian.
. Pada kurikulum 2013 berbasis pada
karakter. Pada hal ini Guru mempunyai peran sebagai model atau teladan bagi
anak khususnya dan masyarakat pada umumnya. Tentu saja guru mencontohkan
karakter yang baik dan tidak bertentangan dengan norma dan nilai yang berlaku
di masyarakat. Guru memberikan contoh perilaku yang baik kepeda siswa sehingga
siswa akan mencontoh perilaku baik guru dalam kehidupan sehari-hari.
Demi tercapai kesuksesan dalam
mengimolementasikan kurikulum 2013 guru mempunyai peran membimbing dan
mengarahkan siswa. Pembelajar active learning memerlukan bimbingan guru dalam
mengarahkan pembeljaran selain itu dengan menekankan pada keghiatan active
learning guru dapat mengetahui sejauh mana perkembangan siswa dan siapa saja
yang kurang aktif di kelas sehinggaperan guru sangan penting untuk membimbing
dan memberikan pendekan yang khusus kepada siswa yang kuraang active dikelas.
Sehingga setelah melakukan pembimbingan guru akan merubah siswa menjadii lebih
aktiv dan mandiri dan guru dapat menjalin hubungan dengan siswa secara lebih
baik dan dapat mengembangkan minat belajar siswa sesuai dengan tujuan
pendidikan.
Kurikulum memegang peranan penting
dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan penentuan arah, isi dan proses
pendidikan yang pada akhirnya menentukan kualifikasi lulusan suatu lembaga
pendidikan. Seiring dengan perkembangan jaman dan tuntutan dari masyarakat,
maka dunia pendidikan harus melakukan inovasi dalam pendidikan. Inovasi
pendidikan akan berjalan dan mencapai sasarannya jika progam pendidikan
tersebut dirancang dan di implementasikan sesuai dengan kondisi dan tuntutan
jaman. Sebagai implikasi dari pentingnya inovasi pendidikan menuntut kesadaran
tentang peranan guru.
Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun
2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah.
Guru mempunyai kedudukan sebagai
tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
Kedudukan guru dan dosen sebagai
tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan
mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi
warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Oleh karena tugas dan kedudukan yang
dibebankan pada guru, maka guru wajib memiliki kualifikasi akademik,
kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki
kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi guru meliputi
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi
Peran guru dalam mengaplikasikan
kurikulum baru memang dibutuhkan saat ini. Sebab kurikulum yang diterapkan pada
peserta didik dibuat tidak hanya oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) namun juga banyak pihak, termasuk para guru. Maka dari itu, untuk
mensukseskan penerapan kurikulum tersebut, guru menjadi faktor yang paling
dominan untuk dilaksanakan. Para pendidik itulah yang mengetahui perkembangan
ilmu dan perubahan materi kurikulum yang dibutuhkan. Kurikulum tidak bisa
stagnan dan harus terus disempurnakan sesuai dengan perkembangan zaman.
Menurut Murray Printr peran guru dalam kurikulum adalah
sebagai berikut :
Pertama, sebagai implementers, guru
berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan
perannya, guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum. Dalam
pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya
bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada.
Akibatnya kurikulum bersifat seragam antar daerah yang satu dengan daerah yang
lain. Oleh karena itu guru hanya sekadar pelaksana kurikulum, maka tingkat
kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran sangat lemah. Guru
tidak terpacu untuk melakukan berbagai pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan
sebagai pekerjaan profesional, tetapi sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.
Kedua, peran guru sebagai adapters,
lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai
penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan
daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada
dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan
kebijakan KTSP dimana para perancang kurikulum hanya menentukan standat isi
sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan
waktu pelaksanaannya, dan hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh
guru. Dengan demikian, peran guru sebagai adapters lebih luas
dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers.
Ketiga, peran sebagai pengembang
kurikulum, guru memiliki kewenganan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru
bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang disampaikan, akan
tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta
bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya
guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi
sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa.
Keempat, adalah peran guru sebagai peneliti
kurikulum (curriculum researcher). Peran ini dilaksanakan sebagai bagian
dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan
kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya sebagai peneliti, guru
memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya
menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi
dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk mengumpulkan data tentang
keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Metode yang digunakan oleh guru
dalam meneliti kurikulum adalah PTK dan Lesson Study.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar