Umumnya orang Indonesia hanya mengenal Soekarno,
Soeharto, BJ Habibie, Abdurahman Wahid, Megawati Soekarno Putrie dan Susilo
Bambang Yudhoyono. Padahal masih ada presiden Indonesia dan jarang
sekali disebut. Yakni Syafrudin
Prawiranegara. Presiden Prawiranegara. Benarkah ada
nama Prawiranegara yang pernah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia?
Jika iya, mengapa namanya tidak ada dalam deretan nama-nama yang pernah
menjabat sebagai orang nomor satu di Republik Indonesia.
Syafruddin
Prawiranegara, atau juga ditulis Sjafruddin Prawiranegara lahir di Banten, 28
Februari 1911. Beliau adalah pejuang pada masa kemerdekaan Republik Indonesia
yang juga pernah menjabat sebagai Ketua PDRI (Pemerintah Darurat Republik
Indonesia) ketika pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta jatuh ke tangan
Belanda saat Agresi Militer Belanda II 19 Desember 1948.
Di masa kecilnya
akrab dengan panggilan “Kuding”, dalam tubuh Syafruddin mengalir darah campuran
Banten dan Minang. Buyutnya, Sutan Alam Intan, masih keturunan Raja Pagaruyung
di Sumatera Barat, yang dibuang ke Banten karena terlibat Perang Padri. Menikah
dengan putri bangsawan Banten, lahirlah kakeknya yang kemudian memiliki anak
bernama R. Arsyad Prawiraatmadja. Itulah ayah Kuding yang, walaupun bekerja
sebagai jaksa, cukup dekat dengan rakyat, dan karenanya dibuang Belanda ke Jawa
Timur.
Syafruddin
menempuh pendidikan ELS pada tahun 1925, dilanjutkan ke MULO di Madiun
pada tahun 1928, dan AMS di Bandung pada tahun 1931. Pendidikan tingginya
diambilnya di Rechtshogeschool (Sekolah Tinggi Hukum) di Jakarta (sekarang
Fakultas Hukum Univesitas Indonesia ) pada tahun 1939, dan berhasil meraih
gelar Meester in de Rechten (saat ini setara dengan Magister Hukum). Sebelum
terlibat sebagai tokoh nasional, Syafruddin Prawiranegara pernah bekerja
sebagai pegawai radio swasta, pegawai departemen Keuangan Belanda, dan pegawai
departemen keuangan Jepang.
Syafruddin Prawiranegara secara “normal” memang tidak pernah
menjabat sebagai Presiden RI. Beliau mendapat sebutan Presiden Prawiranegara
karena pernah menjabat pimpinan tertinggi PDRI. Menilik catatan sejarah, PDRI
adalah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia yang terbentuk karena Agresi
Militer Belanda II pada 19 Desember 1948. Serangan Belanda terhadap Yogyakarta
yang saat itu merupakan ibu kota negara membuat tokoh-tokoh penting negeri ini
tertangkap, di antaranya Soekarno dan Mohammad Hatta. Jatuhnya ibu kota negara
dan tertangkapnya dua orang top di negeri ini otomatis membuat pemerintahan
tidak berjalan dengan normal. Hal tersebut menyebabkan dibentuknya PDRI yang
dipimpin oleh Syafruddin Prawiranegara dengan pusat pemerintahan berada di
Sumatera Barat.
207 Hari Pemerintah Darurat Republik Indonesia
Setelah
proklamsi kemerdekaan Indonesia, Mr Syafruddin Prawiranegara menjabat ia
menjadi anggota Badan Pekerja KNIP , yang bertugas sebagai badan legislatif di
Indonesia sebelum terbentuknya MPR dan DPR. KNIP diserahi kekuasaan legislatif
dan ikut menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara. Setelah itu Mr Syafrudin
Prawiranegara diangkat sebagai Menteri Kemakmuran RI.
19
Desember 1948. Agresi Militer II Belanda terhadap Ibu Kota Yogyakarta
menyebabkan Presiden Sukarno ditangkap. Wakil Presiden Mohammad Hatta yang
cemas dengan kondisi itu segera mengirimkan tlegram kepada Menteri Kemakmuran
RI, Syafrudin Prawiranegara, yang sedang berada di Bukittinggi untuk membentuk
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Selain itu Telegram juga
diberikan kepada yang lain seperti kepada dr Sudarsono, LN Palar, dan AA
Maramis di New Delhi (India), untuk membentuk pemerintahan darurat, jika usaha
Mr Syafruddin di Sumatera Barat tidak berhasil. Telegram ini ditandatangani M
Hatta selaku Wapres, dan Agus Salim sebagai Menlu.
Sayang
Mr Syafruddin tidak tahu tentang telegram tersebut, Syafruddin tidak pernah
tahu ada mandat kepadanya untuk membentuk pemerintahan darurat. Ia hanya
mendengarnya dari siaran radio bahwa ibu kota Yogyakarta telah diduduki
Belanda, pada 19 Desember 1949 sore. Ia menemui Teuku Muhammad Hassan dan
menyampaikan kemungkinan kevakuman pemerintahan. Ia pun mengusulkan supaya
dibentuk sebuah pemerintahan untuk menyelamatkan negara yang sedang dalam
bahaya. Setelah berdiskusi panjang lebar, termasuk soal hukum karena tidak ada
mandat, maka dibentuklah pemerintahan darurat. Pemerintahan darurat itu
dipimpin Mr Syafruddin dan TM Hasan sebagai wakilnya. Kesepakatan dua tokoh ini
merupakan embrio dari pembentukan pemerintahan darurat yang tiga hari kemudian
dilaksanakan di Halaban.
Atas
usaha Pemerintah Darurat, Belanda terpaksa berunding dengan Indonesia.
Perjanjian Roem-Royen mengakhiri upaya Belanda, dan akhirnya Soekarno dan
kawan-kawan dibebaskan serta kembali ke Yogyakarta. Pada 13 Juli 1949, diadakan
sidang antara PDRI dengan Presiden Sukarno, Wakil Presiden Hatta serta sejumlah
menteri kedua kabinet. Serah terima pengembalian mandat dari PDRI secara resmi
terjadi pada tanggal 14 Juli 1949 di Jakarta.
Gunting Syafrudin
Saat
menjabat sebagai menteri keuangan dalam kabinet Hatta II, Mr Syafruddin membuat
kebijakan moneter yang ditetapkan mulai jam 20.00 tanggal 10 Maret 1950.
Kebijakannya yaitu “uang merah” (uangNICA) dan uang De Javache Bank dari
pecahan Rp 5 ke atas digunting menjadi dua. Guntingan kiri tetap berlaku sebagai
alat pembayaran yang sah dengan nilai setengah dari nilai semula sampai tanggal
9 Agustus pukul 18.00. Mulai 22 Maret sampai 16 April, bagian kiri itu harus
ditukarkan dengan uang kertas baru di bank dan tempat-tempat yang telah
ditunjuk. Lebih dari tanggal tersebut, maka bagian kiri itu tidak berlaku lagi.
Guntingan kanan dinyatakan tidak berlaku, tetapi dapat ditukar dengan obligasi
negara sebesar setengah dari nilai semula, dan akan dibayar empat puluh tahun
kemudian dengan bunga 3% setahun. “Gunting Sjafruddin” itu juga berlaku bagi
simpanan di bank. Pecahan Rp 2,50 ke bawah tidak mengalami pengguntingan,
demikian pula uang ORI (Oeang Repoeblik Indonesia).
PRRI
Pemerintahan
Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) bukanlah gerakan separatis, PRRI justru
berjuang untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman komunisme. Jika dibaca
kalimat-kalimat awal Piagam Perdjuangan Menjelamatkan Negara tertanggal Padang,
10 Februari 1958 yang ditandatangani oleh Letnan Kolonel Ahmad Husein selaku
Ketua Dewan Perjuangan, nyata sekali betapa PRRI lahir didasarkan atas
keinginan kuat untuk melindungi republik yang diproklamasikan pada tanggal 17
Agustus 1945 dari tindakan sewenang-wenang yang bertentangan dengan konstitusi
yang berlaku saat itu.
Dakwah
Setelah bertahun-tahun berkarir di dunia politik, Syafrudin
Prawiranegara akhirnya memilih lapangan dakwah sebagai kesibukan masa tuanya.
Dan, ternyata, tidak mudah. Berkali-kali bekas tokoh Partai Masyumi ini
dilarang naik mimbar. Juni 1985, ia diperiksa lagi sehubungan dengan isi
khotbahnya pada hari raya Idul Fitri 1404 H di masjid Al-A’raf, Tanjung Priok,
Jakarta. Ditengah kesibukannya sebagai mubalig, bekas gubernur Bank Sentral
tahun 1951 masih sempat menyusun buku sejarah moneter, dengan bantuan Oei Beng
To, direktur utama lembaga keuangan Indonesia, Syafruddin Prawiranegara
menunggal pada 15 Februari 1989 dan dimakamkan di Tanah Kusir Jakarta Selatan.
Dan dari uraian diatas dapat terdapat garis besar yaitu Langkah
Mr. Syafruddin Prawiranegara meyelamatkan republik Indonesia dengan mendirikan
Pemerintah Darurat Republik Indonesia mendapat apresiasi besar saat itu,
langkah berani untuk menunjukkan eksistensi negara yang baru merdeka. Sebuah
nilai identitas yang mahal andai langkah itu gagal. Kegemilangan membentuk PDRI
terhapus oleh PRRI yang dianggap pemerintah sebagai gerakan separatis yang
mengancam nilai-nilai konstitusi dan ideologi. Padahal PRRI berbeda dengan
Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM). GAM dan OPM
berangkat dari penolakannya kepada Republik Indonesia sedangkan PRRI merupakan
langkah untuk menyelamatkan ideologi serta identitas.
Sejarah seringkali dibelokkan dengan tujuan2 politis. Tapi bagaimanapun mereka merekayasa sejarah, Allah akan menunjukkan kebenarannya untuk orang2 yang berjuang dengan jujur. Al Fatihah untuk almarhum.
BalasHapus